Banjarnegara,Jateng,Mataelang.news - Entah setan apa yang merasuk pada pasangan suami istri yang masih muda ini, hingga tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara menusuk dengan sebilah pisau yang sudah di siapkan, ke leher istrinya hingga mengakibatkan tewas saat di bawa ke puskesmas guna mencari pertolongan,
Berawal kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira jam 15.00 wib bertempat di jalan desa turut Dukuh Buntu Desa Bakal telah terjadi penganiayaan berat (penusukan) terhadap seorang perempuan bernama
Yohana Binti Sumaludin, umur 21 tahun, alamat Dukuh Buntu Desa Bakal Rt 04 Rw 03 Bakal Kecamatan Batur Banjarnegara.
Diduga pelaku Rendi suami korban yang beralamat di Dukuh Gembol Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara.
Saat kejadian saksi yaitu Suniati Binti Jamzoni (50), Agama Islam, Pekerjaan Tani dengan alamat Dukuh Buntu Desa Bakal Rt 04 Rw 03 Batur Kabupaten Banjarnegara
dan saksi H Fauzan Abadi Bin Martono (Alm) Pekerjaan Swasta, alamat Duk. Buntu Ds. Bakal Rt 02 Rw 03 Batur Banjarnegara.
Kemudian Saksi III Mustamil (60) Pekerjaan tani, alamat Dukuh. Buntu Desa Bakal Rt 02 Rw 03 Batur Banjarnegara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh para saksi saksi yang saat itu sedang istirahat di kiosnya dekat TKP (Tempat kejadian perkara) yang yang ada di sebelah timur), dan saksi II melihat ada perempuan dan laki laki yang sedang bertengkar dan kelihatanya bahwa perempuan tersebut tersungkur dan masih dipukuli oleh pelaku.
Namun setelah didekati oleh para saksi terlihat bahwa pelaku menggunakan pisau dan menusuk nusuk dileher korban, dan saksi II kemudian berteriak minta tolong sambil melerai dengan menendang pelaku sehingga pelaku kabur menggunakan sepeda Vario sambil memegang pisau.
Kemudian, saksi II berusaha menahan sedang motor pelaku namun diserang oleh pelaku dan saksi II berhasil menghindar serta pelaku berhasil kabur.
Berdasarkan keterangan dari Saksi 1 bahwa saat saksi mendekati korban dan bertanya kepada korban,"siapakah dia?" kemudian dijawab oleh korban bahwa dia adalah suaminya.
Kemudian saksi I, II dan III berteriak minta tolong hingga warga masyarakat sekitar TKP (Tempat kejadian perkara) berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas II Batur denvan menggunakan sepeda motor.
Dikarenakan Puskesmas II Batur tidak ada dokter maka selanjutnya dibawa ke Puskesmas 1 Batur dengan menggunakan mobil pickup SS.
Setelah sampai di Puskesmas 1 Batur kemudian korban ditangani oleh petugas kesehatan yang bernama Eko, Yunita dan Vita setelah 5 menit di Puskesmas 1 Batur korban meninggal dunia saat akan dipasang infus,berdasarkan keterangan para saksi yang turut membantu pertolongan korban.
Atas kejadian tersebut tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan menghilangkan nyawa orang lain, Perkaranya di tangani Satreskrim Polres banjarnegara.