Indramayu,Mataelang.news - Seorang pemuda ditangkap aparat Polres Indramayu, Jawa Barat lantaran mengomentari sebuah “posting-an” di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi covid-19 dengan nada sinis.
“Kami tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (22/8/2021).
Pemuda itu berkomentar di akun @indramayuterkini di Instagram terkait ajakan untuk vaksinasi covid-19 dengan menggunakan akun instagram @ravie_isnandar.
Dengan akun tersebut pemuda berinisial RI (25) berkomentar, “Vaksin apa? kementerian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin enggak guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara”.
Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua.
Luthfi mengungkapkan saat tim melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentator yang menjurus ke berita bohong alias hoaks.
“Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI,” tuturnya.
Dia menambahkan komentar tersebut dinilai merupakan “posting-an” yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Untuk itu, pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar diamankan dari rumah indekos di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.