JAKARTA, Mataelang.news - Perhimpunan Sarjana Kesehatan dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) meminta pemerintah turut bertanggung jawab atas perawatan orang terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Ketua Umum Persakmi Ridwan Amiruddin mengatakan, orang-orang yang menjalani isolasi mandiri tetap harus diperhatikan karena kondisi kesehatan mereka dapat memburuk seketika.
"Isolasi mandiri itu adalah tanggung jawab negara karena yg isolasi mandiri itu adalah warga yang sehat yang perlu penanganan juga lantaran setiap saat bisa mengalami perburukan dan berakhir dengan kematian," kata Ridwan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (24/7/2021).
Ridwan menegaskan, pemerintah mesti hadir mengelola isolasi mandiri dan tidak boleh berlindung dalam peraturan yg dibuat Kementerian Kesehatan bahwa hanya pasien bergejala sedang dan berat yg masuk ke rumah sakit.
Ia menuturkan, sudah terdapat ribuan orang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri lantaran kondisi mereka tidak termonitor dengan baik dan tidak mendapat pelayanan optimal ketika kondisi kesehatan memburuk.
Menurut Ridwan, pemerintah terkesan melempar tanggung jawab penanganan orang-orang yang isolasi mandiri pada masyarakat, padahal mereka juga warga negara yg wajib menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Sekarang ini kita menyerahkan isolasi mandiri ke warga , terutama buat yang tanda-tanda ringan dan sedang, apa yang terjadi lalu? Itu sebagai jalan sunyi kematian, 1.200 lebih warga mati di tempat isolasi mandirinya," istilah dia.
Untuk itu, beliau mendorong pemerintah supaya kembali membuat tempat-tempat isolasi yang terpusat dan terkontrol agar tidak jatuh korban yang lebih banyak.
Sebelumnya, LaporCovid-19 melaporkan bahwa sampai Kamis (22/7/2021) terdapat 2.313 orang yang meninggal di luar rumah sakit waktu menjalani isolasi mandiri.
Data analyst LaporCovid-19 Said Fariz Hibban menyampaikan, angka tersebut adalah hasil pendataan di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun angka kematian isolasi mandiri paling banyak terjadi pada DKI Jakarta.
"Yang baru aku dapatkan hari ini dari rekan Dinkes DKI yang angka ini rentang awal Juni sampai 21 Juli sebesar 1.161 kasus, jadi ada 1.214 perkara sehabis digabungkan menggunakan data temuan kita," istilah Said dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (22/7/2021).