Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19 - MATA ELANG NEWS -->

    Social Items

MATA ELANG NEWS

Portal Berita Dan Informasi Terkini

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

JAKARTA, Mataelang.news - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Agus Andrianto menginstruksikan pada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya berita palsu atau hoaks yg mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. 


Hal tadi disampaikan sang Agus Andrianto pada jajaran pada rapat virtual di Mabes Polisi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).


"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, namun jika yg berkaitan mengganggu upaya Pemerintah pada penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya keterangan bohong yang berkembang pada warga ," kata Agus.


Agus jua menyatakan pada seluruh jajarannya buat melakukan pengawalan & pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, & kota. 


Menurutnya, pada penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yg ragu buat menyerap anggaran & belanja kapital. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim buat betul-betul bijaksana pada menangani perkara terkait dengan hal tersebut. 


"Apabila terdapat kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yg terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan & pengamanan penyerapan anggaran ini bisa berhubungan dengan Forkopimda & Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, istilah Agus telah menginstruksikan buat mlakukan pendampingan kepada ketua wilayah buat tidak ragu menyerap anggaran. 


"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya pada pejabat wilayah pada wilayah mengajukan komplain. Jika ada rekan-rekan yg melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 


Disisi lain, Kapolri, dari Agus, telah menekankan pada semua anggota kepolisian untuk nir bersifat arogan pada masyarakat. Terlebih ketika aplikasi PPKM Darurat ini.


"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar seluruh lini tidak bersifat sombong kepada rakyat. Seperi contoh  di Solo yg menggunakan bahasa wilayah & lebih persuasif," ungkap Agus. 


Agus mengingatkan, terkait menggunakan protokol kesehatan, pada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tadi masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yg dipengaruhi. 


Kemudian, Agus meminta supaya jajarannya sudah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan juga oksigen.

 

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu aplikasi distribusi bantuan sosial pada setiap wilayah yg paling terdampak," kata Agus.



Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

JAKARTA, Mataelang.news - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Agus Andrianto menginstruksikan pada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya berita palsu atau hoaks yg mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. 


Hal tadi disampaikan sang Agus Andrianto pada jajaran pada rapat virtual di Mabes Polisi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).


"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, namun jika yg berkaitan mengganggu upaya Pemerintah pada penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya keterangan bohong yang berkembang pada warga ," kata Agus.


Agus jua menyatakan pada seluruh jajarannya buat melakukan pengawalan & pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, & kota. 


Menurutnya, pada penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yg ragu buat menyerap anggaran & belanja kapital. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim buat betul-betul bijaksana pada menangani perkara terkait dengan hal tersebut. 


"Apabila terdapat kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yg terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan & pengamanan penyerapan anggaran ini bisa berhubungan dengan Forkopimda & Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, istilah Agus telah menginstruksikan buat mlakukan pendampingan kepada ketua wilayah buat tidak ragu menyerap anggaran. 


"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya pada pejabat wilayah pada wilayah mengajukan komplain. Jika ada rekan-rekan yg melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 


Disisi lain, Kapolri, dari Agus, telah menekankan pada semua anggota kepolisian untuk nir bersifat arogan pada masyarakat. Terlebih ketika aplikasi PPKM Darurat ini.


"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar seluruh lini tidak bersifat sombong kepada rakyat. Seperi contoh  di Solo yg menggunakan bahasa wilayah & lebih persuasif," ungkap Agus. 


Agus mengingatkan, terkait menggunakan protokol kesehatan, pada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tadi masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yg dipengaruhi. 


Kemudian, Agus meminta supaya jajarannya sudah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan juga oksigen.

 

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu aplikasi distribusi bantuan sosial pada setiap wilayah yg paling terdampak," kata Agus.



Load Comments

Subscribe Our Newsletter

Notifications

Disqus Logo